Sunday, April 11, 2004
Majelis Hakim Agung yang memeriksa kasasi Akbar Tandjung memutuskan
bahwa Akbar Tandjung tidak terbukti bersalah sebagaimana yang
didakwakan dalam dakwaan primer, karenanya harus dibebaskan. Mahkamah
Agung (MA) juga membatalkan keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
dan Pengadilan Tinggi Jakarta, dan memerintahkan agar nama Akbar
Tandjung direhabilitasi.
Majelis Hakim Agung, yang dipimpin Paulus Efendi Lolutung, membacakan
putusannya secara bergantian dan baru selesai pada putusan menjelang
azan Maghrib. Pembacaan putusan MA atas kasasi Akbar Tandjung
tergolong akbar. Selain diwarnai demo mahasiswa dan kelompok
pendukung, juga telah menyita perhatian hampir sebagian rakyat
Indonesia. Apalagi disiarkan secara langsung oleh sejumlah televisi.
Sejak pagi banyak orang menunggu di depan televisi. Sementara aksi
demo pro-kontra menutup Jalan Merdeka Utara, lokasi gedung Mahkamah
Agung.
Tadinya, aksi demo sempat membuat banyak orang cemas, karena bisa
membuka peluang terjadinya aksi anarkis. Mengingat demonstran yang
turun ke jalan adalah dua kubu saling berlawanan, antara yang pro dan
kontra. Tapi untunglah, situasi sangat terkendali karena aparat
kepolisian sejak dini melakukan antisipasi. Kendati sempat diwarnai
bentrokan fisik, akibat saling dorong antara demonstran dan aparat
kepolisian, namun memasuki waktu maghrib para demonstran membubarkan
diri. Sikap demonstran seperti itu patut kita hargai, karena ternyata
mereka pada akhirnya dapat mengendalikan emosi. Walaupun, mungkin
masih ada sebagian yang masih memendam hati yang panas, namun tetap
dengan kepala dingin.
Tanpa mempunyai pretensi apapun, kita tentu menghormati keputusan MA
atas kasasi Akbar Tandjung tersebut, dan kemudian menerimanya dengan
kepala dingin. Karena itulah keputusan hukum tertinggi. Sebagai bangsa
dan negara yang menjunjung tinggi hukum, tentu semua pihak wajib
menghormati apapun keputusan hukum yang dihasilkan. Bahkan, semestinya
pula aksi demonstrasi pun tidak perlu terjadi, apabila kita berpijak
pada sendi-sendi hukum dan ingin menegakkan hukum di negeri ini.
Terlepas pula, apakah keputusan MA itu menjadi sebuah pertaruhan atas
kredibilitas pengadilan negeri dan pengadilan tinggi. Namun yang jelas
demikianlah proses hukum berlangsung. Demokrasi pun akan berjalan pada
relnya, apabila kita menempatkan dan melaksanakan hukum dengan
sebaik-baiknya. Sebutlah contoh, ketika keputusan mahkamah memenangkan
George W Bush dalam pemilihan presiden AS beberapa waktu lalu. Al
Gore, kandidat saingan kuat Bush, secara langsung menyampaikan ucapan
selamat, walaupun hanya kalah satu suara. Karena itulah keputusan
hukum, yang secara prinsip mengikat.
Sekarang MA telah menjatuhkan putusannya, selanjutnya yang perlu kita
renungkan adalah bagaimana membangun citra dan meningkatkan derajat
hukum ke depan. Saatnya kita kembali menempatkan kepentingan bangsa,
menghilang sifat saling tuding dan saling menyalahkan. Sudah capek
rasanya bertengkar terus-menerus, sementara anak negeri terbengkalai
No comments:
Post a Comment